Assalamualaikum pada kesempatan kali ini saya
akan memberitahukan sedikit tentang pengertian dan perkembangan pers di
Indonesia. Yoo disimak :)
Pengertian Pers Menurut beberapa Ahli
1.
UU No. 40 tahun 1999 tentang
Pers
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang
melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,
suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya
dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang
tersedia.
2.
R Eep Saefulloh Fatah
Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of
democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan,
kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah
3.
Oemar Seno Adji
·
Pers dalam arti sempit, yaitu
penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis
·
Pers dalam arti luas, yaitu
memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran
dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.
4.
Kamus Umum Bahasa
Indonesia
Pers berarti:
·
alat cetak untuk mencetak buku
atau surat kabar
·
alat untuk menjepit atau
memadatkan
·
surat kabar dan majalah yang berisi
berita
·
orang yang bekerja di bidang
persurat kabaran.
5.
Kustadi Suhandang
Pers adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah,
menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari
secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya
6.
Wilbur Schramm
Dalam bukunya Four Theories of the Press yang ditulis oleh Wilbur
Schramm dkk mengemukakan 4 teori terbesar pers, yaitu the authotarian, the
libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat
teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru, dan
forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka ditengah
tengah mesyarakat.
7.
McLuhan
Pers sebagai the extended man, yaitu yang menghubungkan satu tempat
dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada moment yang
bersamaan.
8.
Raden Mas Djokomono
Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat
kabar. Pendapatnya ini yang mampu membakar semangat para pejuang dalam
memperjuangkan hak hak Bangsa Indonesia masa penjajahan Belanda.
Sejarah Pers Di Indonesia
Masa Penjajahan Belanda
Pada tahun 1615 atas perintah Jan Pieterzoon
Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC, diterbitkan “Memories
der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan
bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah VOC.
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di
Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat
kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan
perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama
kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan
di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentukkoran iklan.
fungsinya untuk membantu pemerintahan kolonial belanda
Masa Pendudukan Jepang
Pada masa ini, surat kabar-surat kabar Indonesia
yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu, dan
segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan-tujuan
tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka namakan “Dai Toa Senso” atau
Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di zaman pendudukan Jepang pers
merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan yang dimuat hanyalah
pro-Jepang semata.
Masa
Revolusi Fisik
Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di
saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan
perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang
langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka
Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan. Periode tahun 1945
sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya
tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat
digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan
diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda,
dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang
kemudian turut bergerilya.
Masa Demokrasi Liberal
Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan
oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai
dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara
Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950. Pada masa ini untuk
memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya
mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan
kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas
kesopanan.
Masa Demokrasi Terpimpin
Periode yang terjadi pada masa demokrasi
terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi saat
terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai tindak
lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya Gerakan 30
September 1965.
Masa Orde Baru
Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan
pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan
dengan sendirinya karena pers mencerminkan situasi dan kondisi dari kehidupan
masyarakat di mana pers itu bergerak. Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi
merupakan salah satu alat yang vital dalam proses pembangunan. Pada masa Orde
Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai
dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada
masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan
memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Masa Reformasi
Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie pasca
Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang bebas. Pemerintahan Presiden
Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan kebebasan pers, sekalipun
barangkali kebebasan pers ikut merugikan posisinya sebagai presiden.
Perkembangan Pers Di Indonesia
- Perkembangan pers di Indonesia berawal pada penerbitan surat kabar pertama, yaitu Bataviasche Novelles en Politique Raisonemnetan yang terbit 7 Agustus 1774.
- Kemudian muncul beberapa surat kabar berbahasa Melayu, antara lain Slompet Melajoe, Bintang Soerabaja (1861), dan Medan Prijaji (1907).
- Majalah tertua ialah Panji Islam (1912-an)
- Surat kabar terbitan peranakan Tionghoa pertama kali muncul adalah Li Po (1901), kemudian Sin Po (1910).
- Surat kabar pertama di Indonesia yang menyiarkan teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah surat kabar Soeara Asia.
- Sesudah itu, surat kabar nasional yang memuat teks proklamasi adalah surat kabar Tjahaja (Bandung), Asia Raja (Jakarta), dan Asia Baroe (Semarang).
- Corak kehidupan politik, ideologi, kebudayaan, tingkat kemajuan suatu bangsa sangat mempengaruhi sistem pers di suatu negara.
Secara umum, di seluruh dunia terdapat pola
kebijakan pemerintah terhadap pers yang otoriter dan demokratis. Diantara
keduanya terdapat variasi dan kombinasi, bergantung tingkat perkembangan
masing-masing negara. Ada yang quasi otoriter, ada yang quasi demokratis, dan
sebagainya.
Jenis-jenis media massa
Media massa tradisional
Media massa tradisional adalah media massa dengan
otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media massa. Secara
tradisional media massa digolongkan sebagai berikut: surat kabar, majalah, radio, televisi, film(layar lebar). Dalam jenis media ini
terdapat ciri-ciri seperti:
- Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
- Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu.
- Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima.
- Interaksi antara sumber berita dan penerima sedikit.
Media massa modern
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan
teknologi dan sosial budaya, telah berkembang media-media lain yang kemudian
dikelompokkan ke dalam media massa seperti internet dan telepon selular. Dalam jenis media ini terdapat
ciri-ciri seperti:
- Sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya)
- Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual
- Tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu
- Komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam
- Penerima yang menentukan waktu interaksi
Fungsi Pers
Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun
1999 tentang pers, fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan,
hiburan dan kontrol sosial. Sementara itu Pasal 6 UU Pers nasional melaksanakan
peranan sebagai berikut ;
- Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Selain itu pers juga harus menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benr melakukan pengawasan. [1]
- Sebagai pelaku Media Informasi
Pers itu memberi dan menyediakan informasi
tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat
kabar karena memerlukan informasi.
- Fungsi Pendidikan
Pers itu sebagi sarana pendidikan massa (mass
Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga
masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
- Fungsi Hiburan
Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan
untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel
yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar,
teka-teki silang, pojok, dan karikatur.
- Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi ini terkandung makna demokratis yang
didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
- Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
- Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
- Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
- Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
- Sebagai Lembaga Ekonomi
Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak di
bidang pers dapat memamfaatkan keadaan di sekiktarnya sebagai nilai jual
sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari
hasil prodduksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.
Kebebasan Pers di Indonesia
Dengan adanya kebebasan media massa maka akhirnya
mengalami pergeseran ke arah liberal pada beberapa tahun belakangan ini. Ini
merupakan kebebasan pers yang terdiri dari dua jenis : Kebebasan Negatif
dan Kebebasan Positif.
- Kebebasan negatif merupakan kebebasan yang berkaitan dnegan masyarakat dimana media massa itu hidup. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan dari interfensi pihak luar organisasi media massa yang berusaha mengendalikan, membatasi atau mengarahkan media massa tersebut.
- Kebebasan positif merupakan kebebasan yang dimiliki media massa secara organisasi dalam menentukan isi media. Hal ini berkaitan dengan pengendalian yang dijalankan oleh pemilik media dan manajer media terhadap para produser, penyunting serta kontrol yang dikenakan oleh para penyunting terhadap karyawannya. [3]
Kedua jenis kebebasan tersebut, bila melihat
kondisi media massa Indonesia saat ini pada dasarnya bisa dikatakan telah
diperoleh oleh media massa kita. Memang kebebasan yang diperoleh pada
kenyataannya tidak bersifat mutlak, dalam arti media massa memiliki kebebasan
positif dan kebebasan negatif yang kadarnya kadang-kadang tinggi atau bisa
dikatakan bebas yang bebas-sebebasnya tanpa kontrol sedikitpun.
Hubungan antara Pers dan Jurnalistik
Pers dan jurnalistik merupakan suatu kesatuan
yang bergerak dalam bidang penyiaran informasi, hiburan, keterangan, dan
penerangan. Artinya adalah bahwa antara pers dan jurnalistik mempunyai hubungan
yang erat. Pers sebagai media komunikasi massa tidak akan berguna apabila
sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalistik. Sebaliknya karya jurnalistik
tidak akan bermanfaat tanpa disampaikan oleh pers sebagai medianya, bahkan
boleh dikatakan bahwa pers adalah media khusus untuk digunakan dalam mewujudkan
dan menyampaikan karya jurnalistik kepada khalayak (Kustadi Suhandang, 2004:40).
Semoga Bermanfaat … wassalamualaikum wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar